Siang sekitar pukul 13.00 WIB, kelas yang berisikan sekitar 25 orang terdiri dari mahasiswa S2 dan S3 Ilmu Keluarga dan Perkembangan Anak, FEMA, IPB menerima kuliah dari dosen tamu yakni Ibu Rita Pranawati, SS., MA. Sebelum kelas di mulai sehari sebelumnya saya sudah mulai mencari info “siapakah beliau ini”. Dan ternyata profilenya sangat luar biasa. Beliau adalah sosok yang sangat menginspirasi, dengan ilmu dan kiprahnya di berbagai kegiatan upaya menolong kasus-kasus yang berkaitan dengan ibu dan lebih khususnya anak.
Beliau pernah menjabat sebagai Komisioner KPAI Periode 2014-2017, 2017-2022, selain itu juga menjadi Konsultan isu anak, perempuan, dan keluarga. Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UHAMKA, yang juga peneliti pada Center for the Study of Religion and Culture (CSRC). Sepertinya jika dijabarkan lebih detil lagi maka tidak cukup 1 halaman untuk memuat kiprah beliau.
Beliau hadir menyampaikan materi terkait “PENGASUHAN BERBASIS HAK ANAK DAN DINAMIKANYA”. Diawal beliau menjelaskan bagaimana anak adalah amanah luar biasa dari Allah SWT, hak-hak pengasuhannya haruslah kita penuhi dengan kesadaran bahwa ketika kita melalaikannya maka akan banyak persoalan terkait regenerasi bangsa dan kasus-kasus sosial yang akan ditimbulkan sebagai efek dari buruknya pemenuhan hak pengasuhan anak. Pengasuhan anak adalah upaya untuk memenuhi kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan, dan kesejahteraan yang menetap dan berkelanjutan demi kepentingan terbaik bagi anak yang menetap dan berkelanjutan.
Pengasuhan anak sejatinya adalah tanggung jawab bersama. Utamanya adalah orang tua sebagai pengasuh utama dan pertama yang diharapkan mampu memberikan pengasuhan yang baik. Kemudian lingkungan sebagai wadah interaksi sosial anak, dan sampai pada tataran Negara dalam hal ini yang memiliki tanggung jawab dan kuasa untuk mengatur dengan sistem dan kebijakan yang ramah anak dan mendukung berjalannya hak pengasuhan anak yang baik.
Lebih lanjut lagi, beliau menjelaskan bahwa pada prinsipnya pengasuhan anak juga terkait dengan bagaimana perlindungan anak. Prinsip perlindungan anak adalah dengan memperlakukan anak setara artinya adalah setiap anak memiliki harkat martabat, mendengarkan pendapat anak, menyertakan anak dalam setiap keputusan atau diskusi. Hal ini merupakan bentuk penghargaan terhadap anak, termasuk dalam pendisiplinan. Melihat kepentingan terbaik bagi anak, bukan orang dewasa. Hak hidup, pertumbuhan dan perkembangan yang seimbang, tidak hanya pertumbuhan.
Mengapa menjadi penting untuk Bu Rita menyampaikan ini? Karena jika kita aware terhadap berita kasus yang marak sekarang ini, banyak sekali didominasi oleh kasus anak, mulai dari pelecehan seks pada anak, pedofil, pemerkosaan anak, narkoba, seks bebas, dll. Kasus-kasus yang sudah dapat dikategorikan kriminalitas.
Sungguh ngeri dunia yang kita tinggali saat ini. Sebagai seorang ibu dengan 3 anak, saya sangat khawatir dan gelisah, bagaimana nanti masa depan anak-anak, keterlindungan mereka dari segala macam bahaya-bahaya tersebut. Nyatanya kita tidak akan mungkin mendekap mereka 24 jam seperti saat mereka masih bayi. Mereka akan terus tumbuh dan berkembang, bersentuhan dengan lingkungan sosialnya. Kita sebagai orang tua tidak bisa secara 24 jam menjaganya, doa-doa dan harapan serta upaya sekuat tenaga tentu diikhtiarkan sebagai orang tua. Juga belajar menimba ilmu dan pengalaman dari Bu Rita dan Bu Dwi adalah salah satu bentuk upaya saya meningkatkan upaya pencegahan terhadap hal yang tidak diinginkan. Sebagai seorang hamba Allah, seorang ibu, dan bagian dari masyarakat, saya ingin berkontribusi pada upaya membentuk generasi yang selamat dunia-akhirat. Dengan belajar, dengan berkontribusi di lapangan membentuk komunitas remaja “Sinergi Positif” yang fokus ada edukasi remaja dengan sentuhan religi, juga terus menerus memahamkan anak-anak dari rumah tentang bagaimana memandang dunia. Menginternalisasikan value hidup dan membangun karakter yang kuat dengan berlandaskan keyakinan agama, menjadi modal kuat dalam membentuk pribadi anak.
Kita tidak bisa sendirian dalam upaya mendidik generasi dan menyiapkan lingkungan terbaik untuk anak kita. Kita butuh berjamaah, bersama-sama. Di mulai dari keluarga sendiri, kemudian menularkan pada lingkungan dan mendorong serta mengontrol kebijakan Negara yang mendukung pengasuhan terbaik untuk anak bangsa.
Tidak cukup peran indiviual atau keluarga, tapi Negara wajib hadir sebagai instrumen pelaksana sistem yang mengatur hajat hidup warganya, termasuk di dalamnya kepentingan anak. Negara wajib memastikan bahwa sistem yang digunakan untuk mengatur dan memerintah adalah bukanlah sistem sekuler, yang mana sekulerisme tersebut yang memisahkan agama dengan kehidupan, menjadi akar masalah demi masalah. Muncul bagaimana industri kapitalisme yang juga menjadi biang kerok segala macam kasus anak (video porno, miras, narkoba, dan segala macam yang berbau cuan tidak dipertimbangkan merusak atau tidak yang penting cuan).
Maka sistem Islam hadir dengan tegas menyatakan bahwa penting untuk membentuk ketaqwaan individu, kemudian hal itu tentu tidak bisa berdiri sendiri. Perlu lingkungan masyarakat yang kondusif dengan masyarakat yang memiliki pemikiran, perasaab dan peraturan yang sama. Satu frekuensi dalam memandang suatu masalah. Satu standart. Dan pola interaksi masyarakatnya juga tidak apatis dan individualis, karena prinsipnya adalah membiarkan kerusakan/kemaksiatan sama seperti setan bisu.
Kemudian puncaknya adalah peran negara dalam memberikan sanksi tegas bagi para pelaku kasus-kasus anak yang meresahkan. Seperti orang dewasa yang pedofil/mensodomi anak sesama jenis, maka pelakunya dihukum dengan dijatuhkan dari gedung tertinggi dengan kepala di bawah. Selain menyiapkan perangkat sanksi juga negara wajib menjaga generasi bangsa dengan tutup akses video porno, atau aplikasi yang merujuk pada demoralisasi. Peran negara melalui kebijakan-kebijakan sangat membantu menjaga generasi bangsa dari kerusakan.
Pada akhirnya, saya jadi berpikir PR kita masih sangat berat. Tapi kita harus tetap berjuang bersama untuk masa depan anak-anak kita, generasi bangsa ini.
Teruntuk Ibu kami, Ibu Dr. Ir. Dwi Hastuti, M.Sc sebagai dosen pengampu mata kuliah Pengasuhan dan Perlindungan Anak, Pascasarjana Ilmu Keluarga dan Perkembangan Anak, IPB University, saya pribadi dan mewakili seluruh teman-teman menghaturkan rasa terima kasih telah memberikan kesempatan untuk kami menimba ilmu kepada Ibu Dwi dan Ibu Rita yang mana beliau berdua adalah sosok inspiratif dengan pengalaman dan ilmu yang sangat berdampak dan kontributif untuk anak-anak Indonesia, untuk keluarga Indonesia, untuk generasi bangsa. Terima Kasih Ibu Rita, semoga ada kesempatan moment terbaik untuk bersua dan berproject kebaikan bersama.
Salam,
Indi Ayu Maretia, S.Psi
(Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Keluarga dan Perkembangan Anak, IPB University)